NGRENDENG.DESA.ID - Senin (25/9) Pemerintah Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES), dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan menyepakati Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Ngrendeng.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Musrenbangdes ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Ngrendeng, Forkopimcam Sine, Lembaga Masyarakat Desa terkait, RT, RW, BPD, LPMD, Bidan desa, Tim PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Lembaga Pendidikan, Pendamping lokal desa dan Pendamping desa.
Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Ngrendeng Joko Susanto, dilanjutkan sambutan Camat Sine yang diwakili oleh Kasi PMD Sidik Supriyanto SPd.I, sambutan bidan desa Ririn Krisdiana AMD.Keb.
Kegiatan dilanjutkan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2024 dan DU-RKP 2025 oleh Kades dan ketua tim penyusun RKPDes yakni Sekretaris Desa Ngrendeng Harwandi.
Adapun penyusunan RKPDes telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku antara lain pencermatan dan revisi RPJM Desa dan singkronisasi dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
Hasil sharing dan Musyawarah beberapa poin materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
1. menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2024
2. menetapkan DU-RKPDes Tahun 2024
Musyawarah berjalan dengan penuh antusias dan lancar, keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat serta penuh tanggung jawab.