ngrendeng.desa.id - Pemerintah Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi adakan Musyawarah Desa Khusus dan Musrenbangdes Khusus dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan RKPDes Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Ngrendeng.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (1/11) ini selain dihadiri oleh Kades dan Perangkat Desa dihadiri pula dari Forkopimcam, BPD, LPMD, Ketua RT/RW, Ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, Ibu Guru TK/PAUD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Berikut adalah beberapa agenda musyawarah yang sudah disepakati oleh Pemdes beseta stake holders terkait peserta musyawarah
1. Perubahan APBDes Tahun 2023
2. Menyepakati Perubahan RKPDes Tahun 2023
3. Penetapan Kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
4. Penetapan besaran nilai Bantuan Keuangan RT dan RW (BK-RT/RW) Tahun 2023-2024.
Kepala Desa Ngrendeng Joko Susanto, dalam sambutanya mengungkapkan ,"bahwa untuk perubahan RKPDes tidak terlalu signifikan hanya ada beberapa poin yang perlu dirubah juga untuk BK-RT/RW ada peningkatan jumlah penerimaan", Terangnya.
Maksut dan Tujuan dari MUSDESUS dan MUSRENBANGDES KHUSUS ini yakni untuk menyepakati dan menetapkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan menyepakati perubahan RKPDes Tahun 2023 yang bertujuan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.