ngrendeng.desa.id - Pada Kamis (26/1) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi Jawa Timur menyerahkan Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine.
Selain dari tim BPN Ngawi acara ini dihadiri pula oleh Forkopimcam Sine, Kades beserta perangkatnya, semua unsur kelembagaan Pemdes dan Panitia PTSL.
Acara ini diawali sambutan Kades Ngrendeng Joko Susanto, dalam sambutanya menyampaikan "PTSL merupakan program prioritas pemerintah pusat untuk memberikan legalitas hak atas tanah dan untuk menghindari konflik sengketa hak tanah yang sering terjadi" tuturnya. Joko Susanto menambahkan "jikalau sertifikat tersebut dipergunakan untuk agunan pinjaman di Bank lebih baik dipergukan untuk modal usaha yang produktif bukan untuk keperluan konsumtif", tegasnya.
Sementara pada kesempatan ini perwakilan dari BPN Ngawi, Afandi, SH, MH, juga menyampaikan, "sebanyak 565 sertifikat yang diserahkan di Desa Ngrendeng ini, program PTSL yang dicanangkan mulai bulan Oktober 2022 termasuk sukses, kami dari tim BPN Ngawi mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pihak terkait atas dukunganya", Ucapnya.